Cek Daftar 151 Fintech Lending Terdaftar OJK di Sini
Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) sampaikan data berkenaan jumlah pelaksana fintech peer to peer lending atau fintech lending tercatat dan berizin di OJK.
Keungulan Agen KING88BET Judi Sabung Ayam Online
Sampai 15 Desember 2020, jumlah fintech peer to peer lending tercatat dan berizin capai 151 perusahaan. Ada 1 pelaksana fintech lending yang sinyal bukti tercatatnya ditarik oleh OJK.
"Tentang hal, ada 1 pelaksana fintech lending yang diurungkan Surat Sinyal Bukti Tercatatnya, yakni PT Jalan keluar Keuangan Inklusif Indonesia," begitu diambil Liputan6.com dari situs sah OJK, Kamis (24/12/2020).
OJK menyarankan warga untuk memakai layanan pelaksana fintech lending yang telah tercatat dan berizin dari OJK. Ini untuk menghindar berlangsungnya modus penipuan dan penyimpangan data warga.
Bila warga mempunyai laporan atau sebatas pengin memeriksa posisi ijin fintech lending atau penawaran produk layanan keuangan lain, warga bisa mengontak contact OJK lewat telephone dan WhatsApp.
"Kontak Contact OJK 157 lewat nomor telephone 157 atau service whatsapp 081 157 157 157 untuk memeriksa posisi ijin penawaran produk layanan keuangan yang Anda terima," minta OJK.
Secara detil, daftar 151 pelaksana fintech lending itu bisa dijangkau lewat dokumen di situs OJK, persisnya pada alamat https://www.ojk.go.id/id/saluran/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-15-Desember-2020.aspx.
Ketua Dewan Komisioner Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) Wimboh Santoso minta warga supaya tidak gampang tergoda oleh instansi investasi yang prospektif ada imbal hasil yang tinggi sekali. Menurut Wimboh, instansi itu bisa ditegaskan ilegal atau mungkin tidak kantongi ijin dari regulator.
"OJK lagi mengingati supaya warga tidak untuk tertarik investasi dengan penghasilan atau bunga tinggi di luar rutinitas. Itu ciri-ciri dari instansi yang ilegal," tutur ia waktu resmikan Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12/2020).
Wimboh menerangkan, umumnya nilai bunga investasi yang dijajakan oleh instansi illegal ini melewati bunga deposito. Hingga bisa memancing ketertarikan warga untuk berlomba selekasnya menyerahkan dananya.
"Umumnya jika (bunga) deposito itu 5 %. Nah ini 15 % untuk memancing ketertarikan warga, hingga harus kita cermati," tuturnya.
Oleh karenanya, ia menggerakkan tiap warga untuk berani melapor jika mencium tanda-tanda ada praktek aktivitas investasi ilegal. "Sebab praktek investasi sudah bikin rugi warga sendiri," jelasnya.
OJK sebagai regulator sudah membuat Satuan tugas Siaga Investasi untuk melawan instansi investasi bodong di tanah air. "Di mana ada tiga belas anggota, dari kepolisian, kejaksaan, dan stakeholders yang lain," bebernya.
Ketua Satuan tugas Siaga Investasi Tongam L Tobing bagikan panduan ke warga yang pengin memakai layanan utang online. Berikut ada 4 panduan yang seharusnya dikerjakan warga saat sebelum pinjam uang dari fintech.